Profil
- Kamis, 16 April 2020
- Berita Pengumuman Sekilas-info
- Staff Humas
- 0 komentar
SMP ISLAMIC QON merupakan sekolah di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Al-Qona’ah GKB Manyar Gresik yang didirikan oleh para ulama, para kiai, tokoh masyarakat, dan pakar pendidikan kota Gresik.
Dengan slogan “Sekolah lengkap dengan Ngajinya” ( Religius, Berkarakter, Berprestasi ) sekolah ini menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat tentang keseimbangan pendidikan formal, pendidikan agama, dan pendidikan Al-Qur’an.
Pada tahun 2021, SMP ISLAMIC QON menjadi Sekolah Penggerak angkatan pertama. Satu-satunya SMP swasta di Kabupaten Gresik yang dinyatakan lulus.
Sekolah dengan sistem Full Day School dengan menerapkan Kurikulum Merdeka dan Kurikulum Diniyah. Pembelajaran dimulai dari pukul 06.30 - 15.30 WIB.
Adapun budaya positif yang diterapkan adalah melalui kegiatan pembiasaan. Pembiasaan pagi 06.30-07.00 WIB (Sholat Dhuha berjamaah, dzikir dan mengaji), Pembiasaan siang 12.15 - 13.20 WIB (Sholat dhuhur berjamaah dan makan siang bersama), dan Pembiasaan sore 14.45 - 15.30 WIB (Sholat ashar berjamaah dan pembacaan Yasin, Tahlil, Istighosah serta Diba'). Hal ini dapat menumbuhkan penanaman karakter siswa.
Dewan guru SMP ISLAMIC QON terdiri dari guru-guru berkualitas, direkrut melalui seleksi yang sangat kompetitif. Sarana prasarana sekolah ini cukup baik. Fasilitas belajar berstandar, ruang kelas ber-AC dan multimedia , CCTV di setiap ruang dan Lorong kelas. Didukung juga dengan manajemen yang modern dan berbasis teknologi kekinian dengan menerapkan tata Kelola digitalisasi management school yang bisa diakses oleh warga sekolah , dan bapak ibu wali murid kapan saja dan di mana saja. Mulai dari presensi siswa, keuangan, penilaian perpustakaan, PPDB, kedisiplinan siswa dll.
Sekolah ini menerapkan 2 program yaitu kelas reguler dan kelas tahfidz Al Qur'an.
Demi menjaga kualitas, SMP ISLAMIC QON dibina oleh Konsultan Pendidikan dari Jakarta (Bapak DR. H. Khoirul Anam )
Seiring perjalanan SMP ISLAMIC QON, Eksistensi Yayasan Pondok pesantren Al-Qona’ah, pada tanggal 11 Maret 2011 telah resmi mendapat izin operasional pondok pesantren dari Kementerian Agama melalui Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik dengan Nomor Statistik 511235250160, sehingga seluruh pelaksanaan kegiatan pondok pesantren telah memiliki legalitas dari pemerintah dan masyarakat. Adapun kegiatan pondok pesantren yang dimaksud meliputi: pendidikan formal dan nonformal, antara lain: Sekolah Menengah Pertama, pendidikan diniyyah, pengajian kitab kuning, majlis ta’lim, dzikir bersama, manaqib, dan memberikan beasiswa kepada yatim dan dhuafa.